Badan POM Terapkan Sistem Regionalisasi Untuk Pelayanan Prima
Semarang – Tahun 2022 merupakan tahun pertama Badan POM menerapkan sistem regionalisasi laboratorium secara nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas laboratorium Badan POM dalam mendukung pengawasan Obat dan Makanan. “Saya sangat concern terhadap laboratorium, karena laboratorium merupakan tulang punggung pengawasan Obat dan Makanan”, tegas Kepala Badan POM, Penny K. Lukito saat memimpin diskusi hasil monitoring dan evaluasi regionalisasi laboratorium, 19 Januari di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam sistem regionalisasi, efektivitas pengujian dievaluasi dari lima komponen yaitu perencanaan sampling dan pengujian, produktifitas (timeline, turn around time dan penguji), kapasitas (jenis dan jumlah pengujian spesifik serta kapasitas instrument), responsivitas (kecepatan tindak lanjut dan mengatasi kendala), serta sustainabilitas (peningkatan kompetensi spesifik dan jumlah alat terkalibrasi). Sedangkan efisiensi sumber daya dievaluasi dari kualitas anggaran, baik anggaran pembelian instrumen laboratorium maupun sarana prasarana pengujian.
“Dari hasil evaluasi terhadap penerapan sistem regionalisasi laboratorium satu tahun ini perlu dilakukan penyempurnaan konsep atau peninjauan kembali untuk upaya peningkatan berkelanjutan ke depan”, ungkap Kepala Badan POM. Lebih lanjut Kepala Badan POM menekankan bahwa regionalisasi laboratorium harus dibawah komando langsung Sekretaris Utama, karena perlu keterlibatan aktif banyak unit kerja, tidak hanya Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) sebagai sentral laboratorium Badan POM. Dengan komitmen tinggi dari seluruh lini, baik Balai Besar/Balai POM dan Loka POM sebagai pelaksana sistem regionalisasi laboratorium, maupun unit kerja pusat sebagai pendukung dan penerima manfaat, maka akan terwujud laboratorium Badan POM yang andal, efektif dan efisien, dengan tetap mengutamakan validitas dan kecepatan pengujian sesuai kaidah Good Laboratory Practices (GLP).
Perkuatan laboratorium juga dilakukan dengan membangun kemitraan bersama laboratorium eksternal, baik laboratorium Kementerian/Lembaga lain, Otoritas Standar Nasional Indonesia, dan laboratorium swasta melalui pembentukan Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia (JLKI). JLKI bertujuan untuk menyelaraskan kemampuan laboratorium pengujian kosmetik di Indonesia dalam mendukung pengawasan produk kosmetik yang beredar, serta sebagai wadah pertukaran informasi antar laboratorium kosmetik. Sebagai payung hukum kemitraan tersebut, maka pada kesempatan yang sama telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Jejaring Laboratorium Kosmetik Indonesia yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan POM dan Sekretaris Utama Badan POM, Rita Mahyona. Hadir melakukan penandatanganan yaitu Kepala PPPOMN, Mohamad Kashuri; Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan Kementerian Perindustrian, Muhammad Taufiq; Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Penjamin Mutu Produk Ahli Muda, Astika Tresnawati; Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang diwakili oleh Koordinator Kelompok Pengembangan Standar Kesehatan, Agus Purnawarman; Direktur Divisi Testing Inspection Certification (TIC) Saraswanti Group PT. Saraswanti Indo Genetech, Edi Premono; Presiden Direktur PT. SGS Indonesia yang diwakili oleh Country Business Manager, Aries Dwi Nugroho; serta Direktur PT. Angler BioChemLab, Suwidji Wongso.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah mewakili instansi masing-masing untuk menandatangani perjanjian kerja sama ini’’, ucap Kepala Badan POM. “Saya apresiasi dengan pembentukan jejaring laboratorium kosmetik ini. Semoga melalui JLKI, pengawasan produk kosmetik di Indonesia semakin kuat dan masyarakat semakin terlindungi’’, lanjut Kepala Badan POM.
Melalui JLKI, pengawasan produk kosmetik di Indonesia dapat dilakukan bersama-sama sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing, karena perlindungan masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan peluncuran Aplikasi Lot Release Vaksin dan Pengujian Produk Biologi. Aplikasi tersebut dikembangkan sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan pengujian PPPOMN menuju layanan prima, khususnya dalam pelayanan evaluasi dokumen produksi vaksin domestik dan impor, pengujian vaksin, bulk vaksin, dan produk biologi lainnya dengan tetap memastikan aspek mutu dan keamanan terjamin. Keberadaan layanan digital ini diharapkan dapat semakin mempermudah stakeholder BPOM dalam mengakses layanan Lot Release dan Pengujian Produk Biologi secara real-time.