Kasus Penganiayaan Dua Jurnalis di Palembang, Koalisi Pers Sumsel Dorong Kompolnas dan DPRD Kawal Polda

TERJADI.id – Palembang | Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengawal penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap dua jurnalis saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026). Koalisi mendorong agar kasus yang menimpa Mulyadi, jurnalis PALTV, dan Rahmad, jurnalis Tribun Sumsel, diusut secara tuntas, transparan, dan profesional.
Upaya tersebut dilakukan melalui pertemuan dengan Komisioner Kompolnas, Dr. Supardi Hamid, serta Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, pada Senin (19/10/2026). Dalam pertemuan itu, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan fakta dan informasi yang dihimpun di lapangan sekaligus meminta pengawasan terhadap proses penanganan perkara oleh Polda Sumsel.
Komisioner Kompolnas Dr. Supardi Hamid mengatakan, bukti digital yang telah dikumpulkan diharapkan dapat membantu mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Ia juga menyebut Kapolda Sumsel telah berkomitmen untuk mengusut kasus tersebut secara komprehensif. Kompolnas, lanjutnya, akan melakukan langkah evaluatif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Supardi menegaskan, jurnalis memiliki peran penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang faktual. Karena itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan rasa takut maupun menghambat kebebasan pers. Kompolnas juga akan menjadikan informasi yang diterima sebagai bahan penyusunan rekomendasi dan mendorong keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara kepada publik.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyayangkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Ia menilai pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Andie menyatakan akan menemui Kapolda Sumsel pada Selasa (20/10/2026) untuk mendorong agar kasus tersebut ditangani secara transparan dan dituntaskan.
Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, berharap pertemuan dengan Kompolnas dan DPRD Sumsel dapat memperkuat pengawasan serta mendorong percepatan penanganan kasus. Menurutnya, rekaman video dan foto yang tersedia dapat menjadi bahan penting dalam proses pengungkapan. Koalisi Pers Sumsel berharap Polda Sumsel segera menindaklanjuti bukti-bukti tersebut sesuai prosedur hukum, mengungkap pihak yang bertanggung jawab, serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan. (DJ/rils)