Kapolda Sumsel Sambut Kunker Ketua Tim Pansus DPR RI

TERJADI.id – Palembang | Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, SIK, menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dilatarbelakangi oleh dua hal utama. Salah satunya adalah perubahan lingkungan strategis di kawasan Asia Pasifik, terutama terkait penataan Kamla. Sebagai tugas pokok Polri, penting untuk menghadapi ancaman ideologi yang tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila. Dalam kunjungan kerja Tim Pansus DPR RI, Kapolda memberikan dukungan penuh dan kesempatan yang luas untuk mengkaji revisi tersebut.

Ketua Tim Pansus DPR RI, Dr. Riezky Aprilia, beserta anggota timnya, mengunjungi Markas Polda Sumatera Selatan untuk menyambut baik sambutan yang hangat dari Kapolda dan jajaran. Dalam amanatnya, Dr. Riezky Aprilia menekankan pentingnya pengelolaan laut Indonesia untuk kesejahteraan dan keamanan negara. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Kelautan, termasuk di wilayah Sumatera Selatan.

“Pansus RUU Kelautan berusaha memperkuat Coast Guard agar lebih kuat dan jelas dalam undang-undang. Masukan yang kami terima akan dimasukkan ke dalam rancangan undang-undang untuk menegaskan fungsi dan kewenangan Coast Guard,” ujar seorang politisi PDI Perjuangan.

Acara diawali dengan foto bersama di Mapolda Sumsel dan dilanjutkan dengan rangkaian acara, termasuk sambutan dari Kapolda dan Ketua Tim Pansus DPR RI. Diskusi antara kedua belah pihak diharapkan dapat menghasilkan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara DPR RI dan Kepolisian, khususnya dalam penegakan hukum di Sumatera Selatan.

Kunjungan ini juga diakhiri dengan penyerahan plakat penghargaan dari Tim Pansus DPR RI kepada Polda Sumsel sebagai bentuk apresiasi. Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah pejabat dari lingkungan Polda Sumsel, serta anggota Pansus DPR RI dari berbagai fraksi dan pendampingnya. Semua pihak berharap kunjungan ini dapat memperkuat kerjasama dalam meningkatkan penegakan hukum dan keamanan di Sumatera Selatan. (DJ / rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *