Kapolda Sumsel Bersama Forkopimda Musnahkan 50 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional
TERJADI.id – Palembang| Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol. Andi Rian R Djajadi SIK, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumsel memusnahkan 50 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diungkap oleh Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan internasional kawasan Segitiga Bulan Sabit Emas. Acara pemusnahan berlangsung di Mapolda Sumsel, Rabu (15/01/2025).
Kapolda Sumsel menjelaskan bahwa barang bukti 50 kilogram sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada pertengahan Desember 2024. Operasi ini melibatkan kerja sama antara Timsus IT Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. Selain barang bukti, aparat juga menangkap dua tersangka, yakni Yogi Yanwar dan Muji Supriyanto, warga Bogor yang berperan sebagai kurir.
“Yang menarik dari barang bukti ini adalah kadar metamfetamin yang lebih tinggi dibandingkan sabu-sabu biasa. Bentuk dan warna kristalnya juga lebih besar,” ungkap Irjen Pol. Andi Rian.
Proses Pemusnahan dan Dampak Sosial
Barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dicampur cairan porselen dan dihancurkan menggunakan mesin blender di dalam tong. Irjen Andi Rian menyatakan bahwa pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari potensi bahaya narkotika.
Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi SIK MH, menambahkan bahwa kedua tersangka terancam hukuman berat. “Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tegasnya.
Pengembangan Kasus Hingga Penangkapan
Kedua kurir ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, bersama barang bukti yang disimpan di dalam mobil Wuling bernomor polisi Bogor. Barang bukti tersebut terdiri dari 50 paket sabu-sabu yang dikemas dalam dua karung plastik putih dan dilakban cokelat.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Lubuklinggau, Sumsel, yang mengamankan 3 kilogram sabu-sabu pada Juli 2024. Operasi ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas jaringan narkotika internasional dan menjaga keamanan masyarakat. (DJ / rils)