BPK RI Audit Laporan Keuangan Polri 2024 di Polda Sumsel
TERJADI.id – Palembang | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan Taklimat Awal atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2024 dengan melakukan audit terhadap sistem pengelolaan keuangan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan laporan keuangan agar lebih transparan dan akuntabel.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi, SIK, MH, menyambut baik kedatangan tim BPK RI ke Polda Sumsel. Ia menegaskan bahwa kegiatan audit ini tidak hanya memperkuat kemitraan antara BPK RI dan Polda Sumsel, tetapi juga menjadi kesempatan bagi para kepala satuan kerja (Kasatker) dan kepala satuan wilayah (Kasatwil) untuk meningkatkan pemahaman dalam penyusunan laporan keuangan yang baik dan sesuai standar.
“Kunjungan ini adalah momen penting bagi seluruh jajaran Polda Sumsel untuk mendapatkan ilmu serta bimbingan terkait pengelolaan keuangan yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda, yang merupakan Alumni Akpol 1991.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Delegasi sebelum dilanjutkan ke Ruang Vicon Lantai II Gedung Utama Presisi Polda Sumsel, Kapolda didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, MSi, serta Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SIK, SH. Mereka menyambut Wakil Penanggung Jawab I BPK RI Totok Suhcahyo, SE, MSi, CSFA, Wakil Penanggung Jawab II BPK RI Yuniar Arifianto, SE, M, AK, serta tim pemeriksa dari BPK RI.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPK RI dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menginstruksikan seluruh Kasatker dan Kasatwil untuk memanfaatkan audit ini sebagai sarana konsultasi guna meningkatkan transparansi keuangan di lingkungan Polda Sumsel.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab I BPK RI, Totok Suhcahyo, menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen dari seluruh jajaran Polda Sumsel dalam menyediakan data yang akurat serta relevan dengan laporan keuangan yang diaudit. Ia berharap komunikasi antara pemeriksa dan pihak terkait dapat berjalan efektif agar proses audit dapat diselesaikan tepat waktu.
“Kami berharap adanya komitmen penuh dalam penyediaan akses data dan dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan agar pemeriksaan berjalan lancar. Selain itu, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sangat diperlukan guna memperlancar pelaksanaan audit sesuai dengan harapan pimpinan Polri dalam mewujudkan Polri Presisi,” ujar Totok.
Dengan adanya audit dari BPK RI ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Polda Sumsel semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah serta lembaga pengawas keuangan negara. (DJ / rils)