Contact Center 110 Berlaku Nasional, Polri Pastikan Layanan Gratis untuk Seluruh Masyarakat

TERJADI.id – Jakarta | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengintensifkan sosialisasi layanan Contact Center 110 kepada masyarakat. Layanan ini dipastikan berlaku secara nasional dan dapat diakses gratis oleh seluruh warga di Indonesia tanpa terkecuali.

Kepastian tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, yang menegaskan bahwa Contact Center 110 merupakan saluran resmi Polri untuk memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan mudah kepada masyarakat.

Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center 110 secara gratis di seluruh Indonesia,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penggunaan layanan ini sangat sederhana. Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian cukup menghubungi nomor 110 melalui telepon seluler maupun telepon rumah, tanpa dikenakan biaya pulsa.

“Setiap panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung dengan operator Polri yang siap memberikan layanan informasi, menerima laporan, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyebut kehadiran Contact Center 110 merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan profesional, sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

“Layanan ini dihadirkan untuk memenuhi harapan masyarakat agar Polri dapat diakses dengan mudah kapan pun dan di mana pun,” ungkapnya.

Dalam mendukung optimalisasi layanan, Polri juga telah menyiapkan sistem aplikasi terintegrasi yang mencatat setiap interaksi antara masyarakat dan petugas. Sistem ini memungkinkan pengendalian kualitas respons serta evaluasi pelayanan secara berkelanjutan.

“Setiap panggilan dan laporan masyarakat akan terekam secara digital sehingga memudahkan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian,” pungkas Trunoyudo.

Melalui optimalisasi Contact Center 110, Polri berharap kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan terpercaya. (DJ/rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *