Wakil Ketua DPRD Palembang Terima Aspirasi PDJI dan Rapper Terkait Pelarangan Event Musik DJ

TERJADI.ID – Palembang | Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Muhammad Hidayat, menerima audiensi para Disc Jockey (DJ) dan musisi Rapper yang tergabung dalam Persatuan Disc Jockey Indonesia Sumsel pada Rabu (7/5/2026). Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait pelarangan maupun pencekalan sejumlah event musik DJ dan Hip Hop di Kota Palembang.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja pribadi Wakil Ketua DPRD Kota Palembang itu, para musisi menyampaikan keresahan mereka terhadap pembatasan kegiatan hiburan musik yang dinilai berdampak langsung terhadap kreativitas dan sumber penghasilan para DJ serta penyanyi Rapper di Palembang.

Muhammad Hidayat mengatakan, hingga saat ini belum terdapat aturan daerah maupun undang-undang yang secara khusus melarang pertunjukan musik DJ ataupun penampilan musisi Rapper. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Nomor 8/SE/PP/2023 terkait pelarangan pemutaran musik remix dan pembatasan waktu kegiatan masyarakat yang menggunakan organ tunggal di Kota Palembang.
Selain itu, aturan tersebut juga berkaitan dengan Perda Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2007 tentang perubahan atas Perda Nomor 44 Tahun 2002 mengenai ketentraman dan ketertiban umum. Dalam aturan tersebut, pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp5 juta.
Menurut Hidayat, aspirasi yang disampaikan para pelaku seni dan industri hiburan ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak mematikan ruang kreativitas anak muda di Palembang. Ia menilai perlu adanya koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku Event Organizer (EO), dan komunitas musik untuk mencari solusi terbaik yang tetap menjaga ketertiban masyarakat tanpa menghambat perkembangan industri kreatif.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan komunitas musik, di antaranya DJ Qinoy Torsten, DJ Ardi, dan Lezzi, serta beberapa rekan media. Hasil pertemuan ini rencananya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Polrestabes Palembang, Pemerintah Kota Palembang, dan pelaku event untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan industri musik dan hiburan di Kota Palembang. (*DJ)