GoPay dan Rhoma Irama Bersatu: Perangi Judi Online Lewat Kampanye “Judi Pasti Rugi”
TERJADI.id – Jakarta | GoPay, layanan finansial teknologi di bawah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO), bekerja sama dengan musisi legendaris Rhoma Irama untuk meluncurkan kampanye “Judi Pasti Rugi”. Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online serta mendorong ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman.
Ade Mulya, Chief Public Policy and Government Relations GoTo, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen GoPay dalam memberantas judi online. “Rhoma Irama dikenal dengan lagu ‘Judi’ yang populer sejak era 80-an, dan pesan dalam lagu tersebut masih sangat relevan. Kerja sama ini mengemas edukasi yang mudah dipahami dan diharapkan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat,” ujar Ade.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) per Juli 2024, ada sekitar 4 juta masyarakat Indonesia yang terjerat dalam judi online. Rhoma Irama menyampaikan, “Saya ingin pesan dalam lirik lagu ‘Judi’ bisa terus diingat masyarakat, terutama di era digital ini di mana judi online semakin mudah diakses. Senang sekali bisa bekerja sama dengan GoPay dalam menyampaikan kembali pesan ini kepada masyarakat.”
GoPay juga telah meluncurkan situs khusus, www.judipastirugi.com, dan fitur di aplikasi GoPay untuk memberikan edukasi serta menerima laporan masyarakat terkait aktivitas judi online. Masyarakat dapat melaporkan nomor telepon, situs web, atau media sosial yang terindikasi mendukung praktik tersebut. Laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada regulator untuk ditindaklanjuti, dengan jaminan kerahasiaan pelapor.
Sejak kampanye ini dimulai pada awal Oktober 2024, lebih dari 500 ribu orang telah berpartisipasi dalam memerangi judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa pemerintah telah memblokir hampir 3,8 juta konten bermuatan judi online sejak Juli 2023 hingga Oktober 2024.
“Kolaborasi seperti ini sangat penting karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Upaya GoPay untuk memberantas judi online menjadi contoh konkret dalam menciptakan ruang digital yang aman dan produktif,” ujar Budi Arie. Ade menambahkan, GoPay memanfaatkan teknologi KYC (Know Your Customer) dan facial recognition untuk mencegah pencurian identitas, serta AI untuk memantau transaksi mencurigakan.
Kampanye Judi Pasti Rugi merupakan langkah nyata GoPay dalam mendukung ekonomi digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (DJ / rils)