Palembang Luncurkan Program Kudapan: Nongkrong Dapat Hadiah hingga Rumah

TERJADI.id – Palembang | Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkenalkan program inovatif Kudapan (Kulineran di Palembang Dapat Undian). Program ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, tetapi juga memberikan kesempatan menarik untuk memenangkan hadiah, mulai dari motor listrik, kamera, hingga satu unit rumah.

Program Kudapan, yang diluncurkan pada 12 Desember 2024, akan berlangsung hingga akhir 2025. Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan cara yang sederhana. “Setiap kali makan di restoran, jangan buang struknya. Upload ke sistem Dispenda, dan Anda punya peluang untuk memenangkan hadiah,” jelas Cheka.

Prosedur Mengikuti Kudapan

Masyarakat cukup memastikan restoran yang dikunjungi memiliki banner resmi program Kudapan. Pada banner tersebut terdapat barcode yang dapat dipindai menggunakan ponsel. Setelah memindai, konsumen diarahkan untuk mengisi data dan mengunggah foto struk transaksi.

Langkah ini juga membantu Bapenda dalam mengawasi pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen (PB1). “Melalui program ini, masyarakat berperan aktif dalam memastikan kewajiban pajak pelaku usaha tersalurkan dengan baik. Pajak ini nantinya digunakan untuk pembangunan kota,” tambah Cheka.

Multi-Manfaat untuk Semua Pihak

Program Kudapan menawarkan berbagai manfaat:

  1. Bagi Konsumen: Kesempatan memenangkan hadiah menarik, seperti motor listrik dan rumah.
  2. Bagi Pelaku Usaha: Mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
  3. Bagi Pemerintah: Meningkatkan penerimaan pajak dan mendeteksi wajib pajak baru.

Menurut Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, hingga saat ini sekitar 50 banner telah disebar di berbagai restoran. Selain itu, billboard sosialisasi juga telah dipasang di lima titik strategis di Kota Palembang. “Pengundian hadiah akan dilakukan secara transparan, melibatkan notaris, Dinsos, MUI, dan kepolisian,” jelas Raimon.

Cheka optimistis bahwa program Kudapan dapat meningkatkan penerimaan pajak daerah secara signifikan. Pada tahun 2024, penerimaan pajak restoran sudah melampaui target hingga Rp50 miliar. Dengan Kudapan, target pajak tahun depan diharapkan meningkat hingga 100 persen, mendukung pembangunan Kota Palembang yang lebih baik. (DJ / rils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *